About Me

Foto saya
Hidup itu seperti musik, yang harus di komposisi oleh telinga, perasaan dan instink, bukan oleh peraturan

Pengikut

RSS


HAMPIR semua pemerintah atau pemimpin di dunia kini baik orang Islam atau
bukan, telah naik melalui pemilihan. Yakni hasil pemilihan rakyat jelata di
hari pemilihan yang dilakukan beberapa tahun sekali. Pemimpin manapun yang
mendapat suara lebih dari yang lain, dialah yang naik menjadi pemerintah
untuk negara tersebut. Cara pemilihan pemimpin yang seperti itu adalah cara
Barat yang menganut ideologi liberal kapitalisme, yang mempraktekkan sistem
demokrasi terbuka.

Hal seperti itu jauh berbeda dengan Islam yang merujuk pada Al Quran, Hadist
dan ulil amri (ahlul halli wal 'aqdi). Dalam Islam, pemilihan pemimpin
dibuat berdasarkan sistem demokrasi terpimpin. Artinya, mereka dipilih dari
kalangan beberapa orang yang menjadi intipati masyarakat yang disebut ahlul
halli wal 'aqdi. Di antara cara Islam dan cara Barat itu, terdapat perbedaan
yang jauh. Kita akan membandingkan kedua hal itu supaya kita dapat melihat
kebenaran dan kebijaksanaan sistem Islam.

1. Kita telah difahamkan bahwa melalui pemilihan umum, pemimpin yang naik
adalah pilihan mayoritas rakyat jelata. Padahal bila diamati, hal itu tidak
semestinya terjadi. Misalnya dua orang calon bertanding di kawasan yang
memiliki 10 ribu pemilih. A mendapat 4500 suara, B mendapat 4000 suara dan
yang tidak memilih 1500. Perbedaan antara keduanya cuma 500 suara saja.
Tetapi yang tidak memilih sebanyak 1500. Artinya A cuma diterima oleh 4500
orang rakyatnya. Sedangkan 5500 lagi menolak kepemimpinannya. Hal itu
sebenarnya akan membentuk satu pemerintahan yang tidak stabil. Negaranya
mudah goyang.

Keadaan akan menjadi lebih malang kalau terjadi seperti ini: terdapat tiga
orang calon yang bertanding di kawasan yang pemilihnya ada 10 ribu orang.
Keputusannya,

A dapat 3300 suara
B dapat 3300 suara
C dapat 3400 suara

Artinya C menang dengan penyokongnya 3400 sedangkan penentangnya kalau
ditambahkan antara dua calon yang lain ialah 6600. Secara demokrasi,
Bagaimana dapat dipastikan bahwa dia naik atas dukungan mayoritas? Karena
penentangnya lebih banyak daripada pendukung. Coba gambarkan dalam sebuah
negara yang penyokongnya sedikit dan penentangnya banyak, bagaimana negara
itu akan stabil? Huru-hara selalu terjadi dan kerajaan dapat tumbang dengan
mudah.

2. Melalui sistem pemilihan umum, semua rakyat disuruh memilih pemimpin
termasuklah orang tua yang sudah uzur, orang buta, orang jahil, orang
jahat,  perempuan dan orang-orang yang tidak tahu-menahu mengenai pemimpin
dan kepemimpinan. Orang-orang seperti itu turut menentukan corak
kepemimpinan negara. Saya yakin, di sebagian negara (yang tidak
berpendidikan) 95% dari pemilih yang memilih itu tidak tahu-menahu tentang
dasar pemerintahan partai yang didukungnya. Apakah keputusan mereka menjamin
kebaikan dalam pemerintahan? Kalaulah satu partai itu menang hasil dukungan
orang-orang jahil itu, apakah partai itu dapat berbangga? Padahal yang
menentangnya adalah dari kalangan  cerdik pandai yang dapat menilai
sekalipun jumlahnya minoritas.

3. Hari ini bermacam-macam golongan manusia yang turut memilih. Golongan
peniaga, petani, buruh, nelayan, cendekiawan, budayawan, seniman, artis,
olah ragawan, pegawai-pegawai dan lain-lain yang datangnya  dari berbagai
bangsa dan kaum minoritas. Masing-masing golongan mempunyai niat
masing-masing. Mereka memilih satu partai bukan karena menyokong dasar
partai itu. Tetapi karena marah pada partai lawan.

Sebab itu bila partai yang disokongnya menang, maka mereka akan menuntut
keinginan mereka masing-masing. Sepuluh golongan, sepuluh perkara yang
diminta. Sekalipun yang diminta itu membebankan pemerintah dan rakyat, namun
terpaksa dilakukan. Dasar partai yang sebenarnya hilang tenggelam.
Pemerintah tidak dapat mewarnai negara tetapi rakyatlah yang melakukannya.
Pemerintah terpaksa menuruti kehendak-kehendak golongan tadi, bukan menuruti
dasar partainya serta kepentingan umum. Lebih-lebih lagi kepentingan ALLAH
dan Rasul.

4. Bila pemilih itu tidak faham dasar partai yang didukungnya, mereka juga
tidak dapat menilai segala penyelewengan yang dibuat oleh pemerintah.
Artinya, mereka tidak dapat menegur atau memperbaiki kesalahan yang
dilakukan oleh pemerintah. Hal itu membuat pemerintah dapat melakukan apa
saja dengan sewenang-wenang. Di situ mungkin ada orang berkata, "Itulah
perlunya orang-orang yang baik menjadi calon". Saya jawab begini, "Orang
baik, tidak pernah mencalonkan diri. Kenaikan mereka adalah karena
ditonjolkan oleh orang lain melalui cara yang bersih". Yaitu melalui ahlul
halli wal 'aqdi. Lagi pula mana boleh orang-orang baik yang menang kalau
mayoritas rakyat yang memilih jahat-jahat belaka?

5. Sebagian orang yang mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin adalah
orang-orang politik yang kebolehan istimewanya adalah pandai berpidato.
Pembicaraannya membangkitkan semangat dan mempesona orang yang mendengar
serta pandai mencari kesalahan-kesalahan dan menuduh orang lain. Artinya,
dia mengaku dirinya baik dan bukan orang lain yang membuat pengakuan tentang
kebaikannya. Maka jadilah dia tokoh besar. Perangainya tak difikirkan oleh
orang, cara hidupnya tidak diperhatikan, agamanya atau takwanya tidak
dipedulikan, ilmu, pengalaman,  kecerdikan dan karisma kepemimpinannya tidak
diperhitungkan, kreativitas dan buah fikirannya tidak dinilai, keturunan,
latar belakang dan pendidikan yang diterima tidak diperdulikan.

Pendek kata, syarat-syarat untuk menjadi pemimpin cuma dinilai pada pandai
berkampanye, pandai berbicara dan pandai membicarakan kejelekan orang lain
saja. Sedangkan memimpin itu bukannya untuk berbicara atau mengejek orang
saja. Sebaliknya memimpin ialah:

a. Mendidik manusia agar menjadi hamba ALLAH dan khalifahNya. Yakni menjadi
abid dan mujahid. Menjadi orang dunia dan Akhirat. Bukan dunia saja dan
bukan Akhirat saja. Untuk itu pemimpin mesti memiliki ilmu dan pengalaman
mendidik yang cukup.

b.Memimpin atau memandu rakyat untuk membangun tamadun insaniah dan tamadun
materiil dalam negara. Semua tenaga manusia hendak digemblen agar sama-sama
membangun dan menciptakan tamadun. Jangan ada yang tercecer, menganggur dan
hidup tanpa tujuan. Dan jangan sampai negara terlantar, berhutang,
dipermainkan atau huru-hara.

c. Menjawab 1001 macam masalah yang timbul dari masa ke masa dan menjawab
1001 tanda tanya yang timbul dalam masyarakat. Kalau hal-hal seperti itu
tidak diselesaikan, negara akan kusut dan kocar-kacir. Maka untuk itu
seorang pemimpin perlu  mendapat pertolongan dari ALLAH secara nyata atau
gaib dan mendapat ilmu ilham dari ALLAH untuk menjawab setiap persoalan. Di
mana semua itu hanya diberi kepada pemimpin yang bertakwa.

Firman ALLAH:

Barang siapa yang bertaqwa kepada ALLAH niscaya ALLAH lepaskan dia dari
masalah hidup dan memberi rezeki dari sumber yang tidak diduga (Ath Thalaq:
2-3)

Bertaqwalah kepada ALLAH, niscaya ALLAH akan mengajar kamu. (Al Baqarah:
282)

ALLAH menjadi pembela (penolong) orang yang bertaqwa. (Al Jasiyah: 19)

Barangsiapa yang bertakwa akan terlepas dari kejahatan (musuh).  (Ath
Thalaq: 5)

d.  Pemimpin hendaklah menjadi pribadi contoh di mana dengan melihat
kehidupan pemimpin, rakyat dapat meniru. Untuk itu pemimpin mesti bagus
ibadahnya dan akhlaknya seperti merendah diri, pemurah, sabar, lapang dada,
zuhud, pemaaf, pengasih, berani, jujur, ikhlas, gigih berjuang dan berkorban
dan macam-macam sifat baik lagi. Untuk itu,  pemimpin mesti bertakwa. Hanya
takwa yang dapat mengawal dan mendorong akhlak yang baik itu dari kejahatan
nafsu dan syaitan.

e. Merancang dan memberi panduan serta ide untuk pembangunan. Untuk itu
pemimpin mesti memiliki ide,  buah fikiran,  strategi dan kreatif. Pemimpin
tidak boleh emosional, berfikiran buntu, gopoh-gopoh, lemah jiwa, merajuk,
putus asa dan lamban. Fikiran mesti tajam, jiwa mesti kuat, perasaan halus
dan fisik tangkas. Sebab itu dalam Islam, perempuan tidak boleh menjadi
pemimpin. Selain itu karena otaknya tidak terlalu tajam untuk menjangkau
kemungkinan-kemungkinan masa depan atau yang tersirat, fisiknya juga mudah
lemah dan emosionalnya tinggi. Kaum lelaki juga kalau sifatnya demikian
tidak layak menjadi pemimpin walaupun ia pandai berbicara dan ijazahnya
tinggi.

f.  Kebijaksanaan menewaskan musuh. Kita tidak mungkin mengelak dari
orang-orang yang mau menjatuhkan kita. Musuh tidak boleh disalahkan karena
memang itu kerjanya. Yang penting kita mesti menewaskan dia. Pemimpin mesti
licin dan bijaksana dalam menghadapi musuh. Sekali lagi, pimpinan ALLAH
dalam hal ini sangat penting. Untuk itu takwa juga yang menjadi syaratnya.
Sayidina Umar berkata, "Aku lebih takut pada dosa-dosamu daripada musuh-
musuhmu. Sebab bila kamu berdosa, ALLAH akan membiarkanmu kepada musuhmu."

Lihatlah, betapa beratnya kerja pemimpin. Tidak boleh dibuat senang-senang
dan oleh sembarang orang. Karena itu, memimpin tidak boleh menjadi rebutan
dan diperdagangkan. Sebab hanya boleh dibuat oleh orang-orang khusus, yang
memang dikaruniakan kebolehan dari Allah, orang yang terdidik dan dipimpin
oleh ALLAH. Otaknya tajam, jiwa asalnya tahan bagaikan besi baja. Akhlaknya
terbentuk dari kecil, strateginya lihai, fikiran tembus dan kecenderungan
memimpin bukan untuk kepentingan atau dilantik dengan resmi di majelis
permusyawaratan.

Orang seperti itu, kalaupun tidak dilantik, dia boleh memimpin. Orang lain
tidak boleh merebut dan mencuri kebolehannya memimpin. Orang seperti itu
diangkat menjadi pemimpin bukan dengan jari atau suara tapi dikehendaki oleh
hati. Orang suka dengan kepemimpinannya bukan hasil kampanye atau
memperjualbelikan suara. Hasil dari kerja kepemimpinan yang sudah
dibuktikan,  manusia akan merasa berhutang budi karena kerja dan jasa
kepemimpinannya, sebelum ia dilantik menjadi pemimpin resmi.

6. Bila orang itu mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin sementara rakyat
belum yakin dengan kebolehannya, karena belum terbukti bahwa ia adalah
pemimpin, maka ia mesti berlakon menjadi pemimpin. Ia akan mengangkat-angkat
diri dan membuat janji-janji manis yang tidak ada jaminan untuk
dilaksanakan. Ia juga mesti menghina pihak lawan yang menentang
pencalonannya. Karena takut kalah, demi mendapatkan suara, kerja-kerja
kampanye dan membeli suara terpaksa dilakukan. Perebutan sengit itu tidak
mungkin selamat dari riya', ujub, sombong, benci, dendam, marah, tipu,
berpura-pura, hasad dengki, menyebut-nyebut janji muluk yang palsu dan
mazmumah lain. Ia juga akan memfitnah, mencerca, mengejek dan lain-lain.

Alangkah kotornya jalan itu. Alangkah bahaya dan jahatnya. Orang Barat pun
mengakui dengan ungkapan Politic is a dirty game. Yang kalah akan merasa
terhina dan yang menang membusung dada. Rasa sengketa tidak akan terkikis
dari jiwa-jiwa mereka. Kepemimpinan seperti itu mustahil akan dapat
mewujudkan perpaduan yang murni dan kerja sama yang baik. Sepanjang masa,
pemimpin akan merasakan pimpinannya senantiasa ditentang dan kedudukannya
terancam. Lalu dia akan senantiasa mencari jalan untuk mempertahankan
kedudukan. Tugas kepemimpinan sudah menjadi barang yang diperebutkan untuk
kepentingan pribadi dan duniawi semata-mata.

7. Untuk mempertahankan kursi yang dibeli tadi, pemimpin juga sanggup
membuat apa saja sekalipun menindas,  menipu, mengancam dan menghukum. Pihak
lawan akan dianaktirikan dan pendukung terpaksa dijaga hatinya. Kehendak
pendukung mesti ditunaikan sekalipun hati nurani tidak setuju. Artinya
rakyat yang menentukan corak pemerintahan. Pemimpin ikut saja. Pemimpin
dididik oleh rakyat. Maklumlah dia wakil rakyat dan bukan wakil ALLAH.

Sering terjadi dua partai yang berbeda dasarnya, bekerja sama untuk
menentang partai pemerintah yang juga berbeda dasarnya. Mengapa sekarang
boleh mendukung seseorang dan menentang yang lain? Sedangkan kedua-duanya
tidak sefaham dengannya. Itu tandanya mereka berjuang bukan untuk
mempertahankan dasarnya, tapi lebih bermotif untuk menang dan mendapat
kedudukan.

8. Pemerintah yang naik melalui suatu partai politik pasti tidak selamat
dari sentimen kepartaian. Yakni  akan mengutamakan orang-orang partainya
dengan menganaktirikan rakyat yang lain, yang tidak separtai dengannya.
Sudah tentu golongan-golongan lain tidak puas. Keadilan dan perpaduan
sebenarnya tidak dapat ditegakkan selama-lamanya.

Hal ini terbukti dalam pengalaman kita yang sudah sekian lama hidup dalam
negara yang mengamalkan demokrasi Barat ini. Partai pemerintah belum
terbukti dapat membuat semua atau mayoritas rakyat mengakui dan membantu
dasar yang diperjuangkan. Sedangkan dalam pemerintahan Islam, orang bukan
Islam pun terima dan bekerja sama menjayakan kemajuan.

9. Biasanya pemimpin atau pemerintah yang ditunjuk oleh jari ini, mereka
tidak dicintai dengan kasih murni dari hati. Kasih rakyat pada mereka
kalaupun ada adalah karena kepentingan-kepentingan jabatan, gaji atau
subsidi yang diharapkan. Ketaatan yang diberikan, hanya di depannya saja.
Sedangkan di belakang mereka, rakyat menipu dan durhaka.

Sebab itu pemimpin tersebut, kalau berbuat salah walaupun secara tidak
sengaja mereka akan dicaci maki dan dijatuhkan. Rakyat mudah melupakannya
apalagi kalau sudah tidak berkuasa. Baru saja pensiun, hidup mereka sudah
terbuang, tersisih dan terhina. Bila mereka mati langsung dilupakan orang.
Maqamnya tidak diziarahi. Padahal pemimpin-pemimpin Islam, maqamnya
diziarahi walaupun sudah beribu tahun. Kalau seperti itulah  demokrasi
Barat, untuk apa lagi dipertahankan dan diperjuangkan? Kalau sudah nyata
kotor, buruk dan jahat, mengapa diikuti? Tidakkah yang menerimanya itu
artinya memiliki sifat yang sama juga?

10. Satu lagi keburukan demokrasi adalah memungkinkan dilantiknya musuh
untuk menjadi pemimpin. Yakni musuh melobi untuk menjadi calon. Karena
pandainya berkampanye, dia menang untuk menjadi pemimpin kepada rakyat.

11. Di satu kawasan yang mayoritas orangnya jahat, maka wakil yang naik atas
suara mayoritas itu pun biasanya orang jahat. Kalaupun orang baik menjadi
calon di sana, pasti kalah.
*Sumber *:
http://ikhwan-daily.com/buah-fikiran/148-kelemaham-demokrasi-dalam-memilih-pemimpin-i-.html




 




Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments




Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.” (HR. Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106)
Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab ‘Mencumbu Istri Bagi Orang yang Berpuasa’. An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan Bab ‘Penjelasan bahwa mencium istri ketika puasa tidaklah terlarang bagi orang yang syahwatnya tidak begitu menggelora’.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ ، وَهُوَ صَائِمٌ ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لإِرْبِهِ .
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.” (HR. Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106)
Mubasyaroh adalah saling bersentuhnya kulit (bagian luar) antara suami istri selain jima’ (bersetubuh), seperti mencium. (Shohih Fiqih Sunnah, 2/111)
Terdapat sebuah riwayat dari Abdur Rozaq dengan sanad yang shohih yang dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath. Masyruq bertanya pada ‘Aisyah,
مَا يَحِلُّ لِلرَّجُلِ مِنْ اِمْرَأَته صَائِمًا ؟ قَالَتْ كُلُّ شَيْء إِلَّا الْجِمَاعَ
Apa yang dibolehkan bagi seseorang terhadap istrinya ketika puasa? ‘Aisyah menjawab, ‘Segala sesuatu selain jima’ (bersetubuh)’.” (Riwayat ini disebutkan dalam Fathul Bari, 6/176, Asy Syamilah. Lihat Mushonnaf Abdur Rozaq no. 7439, Asy Syamilah)

Apakah yang tua dan muda boleh mencumbu (mubasyaroh) atau mencumbu istrinya ketika puasa?
An Nawawi berkata, “Adapun orang yang bergejolak syahwatnya, maka haram baginya melakukan semacam ini, menurut pendapat yang paling kuat dari Syafi’iyah. Ada pula yang mengatakan bahwa hal semacam ini dimakruhkan yaitu makruh tanzih (tidak sampai haram).
Sedangkan Al Qodhi mengatakan, “Sekelompok sahabat, tabi’in, Ahmad, Ishaq dan Daud membolehkan secara mutlak bagi orang yang berpuasa untuk melakukan semacam ini. Adapun Imam Malik memakruhkan hal ini secara mutlak. Ibnu Abbas, Imam Abu Hanifah, Ats Tsauriy, Al Auza’i dan Imam Asy Syafi’i melarang hal ini bagi pasangan muda dan dibolehkan bagi yang sudah berusia senja. Pendapat terakhir ini juga merupakan salah satu pendapat dari Imam Malik. Ibnu Wahb meriwayatkan dari Malik rahimahullah tentang bolehnya hal ini ketika melakukan puasa sunnah dan tidak bolehkan ketika melakukan puasa wajib.
Namun, mereka bersepakat bahwa melakukan semacam ini tidak membatalkan puasa kecuali jika keluar air mani ketika bercumbu. Para ulama tersebut berdalil dengan hadits yang sudah masyhur dalam kitab Sunan yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Bagaimana pendapatmu seandainya engkau berkumur-kumur?’ Makna hadits tersebut: Berkumur-kumur adalah muqodimah dari minum. Kalian telah mengetahui bahwa melakukan hal tersebut tidaklah membatalkan puasa. Begitu pula dengan mencium istri adalah muqodimah dari jima’ (bersetubuh), juga tidak membatalkan puasa.” (Syarh An Nawawi, 4/85)
sumber http://rumaysho.com


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments


SHALAT TARAWIH 11 ATAU 23 RAKAAT

 Jumlah raka’at shalat tarawih yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka’at. Inilah yang dipilih oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang telah lewat.
Shalat Tarawih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan,
مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةًRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 8 raka’at lalu beliau berwitir. Pada malam berikutnya, kami pun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat tersebut menjadi wajib bagimu.” (HR. Ath Thabrani, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa derajat hadits ini hasan. Lihat Shalat At Tarawih, hal. 21)
As Suyuthi mengatakan, “Telah ada beberapa hadits shahih dan juga hasan mengenai perintah untuk melaksanakan qiyamul lail di bulan Ramadhan dan ada pula dorongan untuk melakukannya tanpa dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu. Dan tidak ada hadits shahih yang mengatakan bahwa jumlah raka’at tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 20 raka’at. Yang dilakukan oleh beliau adalah beliau shalat beberapa malam namun tidak disebutkan batasan jumlah raka’atnya. Kemudian beliau pada malam keempat tidak   melakukannya agar orang-orang tidak menyangka bahwa shalat tarawih adalah wajib.”
Ibnu Hajar Al Haitsamiy mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at. Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Quwaitiyyah, 2/9635)
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 raka’at ditambah witir, sanad hadits itu adalah dho’if. Hadits ‘Aisyah yang mengatakan bahwa shalat Nabi tidak lebih dari 11 raka’at juga bertentangan dengan hadits Ibnu Abi Syaibah ini. Padahal ‘Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 6/295)

Jumlah Raka’at Shalat Tarawih yang Dianjurkan

Jumlah raka’at shalat tarawih yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka’at. Inilah yang dipilih oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang telah lewat.
‘Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِShalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari adalah 13 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764). Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. Adapun dua raka’at lainnya adalah dua raka’at ringan yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka melaksanakan shalat malam, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/123, Asy Syamilah).

Bolehkah Menambah Raka’at Shalat Tarawih Lebih dari 11 Raka’at?

Mayoritas ulama terdahulu dan ulama belakangan, mengatakan  bahwa boleh menambah raka’at dari yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.” (At Tamhid, 21/70)
Yang membenarkan pendapat ini adalah dalil-dalil berikut.

Pertama, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍShalat malam adalah dua raka’at dua raka’at. Jika engkau khawatir masuk waktu shubuh, lakukanlah shalat witir satu raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِBantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim no. 489)
Ketiga, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةًSesungguhnya engkau tidaklah melakukan sekali sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan satu derajat bagimu dan menghapus satu kesalahanmu.” (HR. Muslim no. 488)
sumber : http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments



THEOLOGIA PUASA :
Analisa Kritis Alkitab Tentang Makna dan Motivasi Puasa yang Beres dan Bertanggungjawab di Mata Allah


oleh : Denny Teguh Sutandio, S.S.

Bagian Pertama

Kamis, 13 September 2007, orang-orang Islam mulai menjalankan puasa sebulan penuh menyambut bulan “suci” Ramadhan. Mereka beramai-ramai berpuasa untuk “mengekang hawa nafsu” dan “memperkuat iman”. Mari kita memikirkan dengan tajam topik tentang puasa dalam perspektif dunia dan agama-agama, iman “Kristen” dan iman Kristen yang beres berdasarkan Alkitab.

Puasa Menurut Islam
Islam adalah agama terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, mari kita mempelajari makna puasa menurut Islam dari beberapa sumber wikipedia di bawah ini.

Dalam Islam, puasa berarti “menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim.” Perintah puasa difirmankan di dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 183. Berpuasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam.

Jenis-jenis Puasa di dalam Islam :
· Puasa yang hukumnya wajib
o Puasa Ramadan
o Puasa karena nazar
o Puasa kifarat atau denda
· Puasa yang hukumnya sunah
o Puasa 6 hari di bulan Syawal
o Puasa Arafah
o Puasa Senin-Kamis
o Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak)

Hikmah dari ibadah shaum (puasa) itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup.

Selain itu, puasa juga “abstaining from any falsehood in speech and action, from any ignorant and indecent speech, and from arguing and fighting, and lustful thoughts. Therefore, fasting helps develop good behavior. Fasting also inculcates a sense of fraternity and solidarity, as Muslims feel and experience what their needy and hungry brothers and sisters feel. However, even the poor, needy, and hungry participate in the fast. Moreover, Ramadan is a month of giving charity and sharing meals to break the fast together.” (=menjauhkan diri dari segala kebohongan di dalam perkataan dan tindakan, dari berbagai perkataan yang bodoh dan cabul/tidak pantas, dan dari perdebatan dan perkelahian, dan pikiran jorok. Oleh karena itu, puasa menolong mengembangkan tingkah laku yang baik. Puasa juga mengajarkan berulang-ulang pengertian persaudaraan dan solidaritas, sebagaimana orang-orang Islam merasa dan mengalami apa yang dirasakan oleh saudara-saudaranya yang membutuhkan dan lapar. Bagaimanapun juga, baik orang miskin, membutuhkan, dan lapar berpartisipasi di dalam puasa. Lebih lanjut, Ramadan adalah bulan untuk memberi sedekah dan berbagi makanan untuk mengerti puasa bersama.)

Lebih lanjut, puasa di dalam Islam dimulai pada Sahur (sebelum subuh), Imsak (kira-kira 10 menit setelah Sahur) dan diakhiri dengan berbuka (kira-kira sore sampai petang hari).

Selain itu, makan, minum dan hubungan seksual dilarang selama puasa. Di dalam puasa, mereka juga harus menahan diri dari kejahatan, kemarahan, cemburu/iri hati, kerakusan, hawa nafsu, memfitnah, dan berusaha untuk akur satu sama lain lebih baik dari biasanya. Dan juga, segala penglihatan dan suara-suara yang cabul dan tidak beragama (irreligious) dilarang selama puasa. Puasa juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada “Allah” dan juga sebagai sarana untuk menghapus dosa. Selain itu, puasa juga sebagai sarana untuk mengontrol diri dan sabar. Golongan orang-orang yang tidak boleh berpuasa adalah anak-anak yang belum mengalami pubertas, orang yang mengalami diabetes, dan wanita melahirkan/hamil.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Puasa_(Islam), http://en.wikipedia.org/wiki/Fasting dan http://en.wikipedia.org/wiki/Ramadan


puasa menurut agama - agama didunia

Hampir sama seperti Islam, agama-agama dunia juga mengajarkan tentang puasa sebagai sarana penyangkalan diri. Mari kita simak penjelasan puasa dari berbagai agama dunia.


In the Bahá'í Faith, fasting is observed from sunrise to sunset during the Bahá'í month of `Ala' (between March 2 through March 20). Bahá'u'lláh established the guidelines in the Kitáb-i-Aqdas. It is the complete abstaining from both food and drink (including abstaining from smoking). Observing the fast is an individual obligation, and is binding on all Bahá'ís who have reached the age of maturity, which is fifteen years of age…The Guardian of the Bahá'í Faith, Shoghi Effendi, explains: "It is essentially a period of meditation and prayer, of spiritual recuperation, during which the believer must strive to make the necessary readjustments in his inner life, and to refresh and reinvigorate the spiritual forces latent in his soul. Its significance and purpose are, therefore, fundamentally spiritual in character. Fasting is symbolic, and a reminder of abstinence from selfish and carnal desires." (=Dalam iman Bahá'í, puasa dirayakan dari matahari terbit sampai matahari terbenam selama bulan Bahá'í ‘Ala’ {antara 2 Maret sampai 20 Maret} Bahá'u'lláh menegakkan peraturan ini di dalam Kitáb-i-Aqdas. Itu adalah benar-benar menjauhkan diri baik dari makanan dan minuman {termasuk menjauhkan diri dari merokok}. Menjalankan puasa adalah sebuah kewajiban individu, dan itu bersifat mengikat pada semua orang Bahá'í yang telah mencapai usia kedewasaan, yaitu berusia 15 tahun… Pemimpin Bahá'í, Shoghi Effendi menjelaskan, “Pada dasarnya periode meditasi dan doa, akan penyembuhan spiritual kembali, selama orang-orang beriman harus berusaha keras untuk membuat pentingnya penyesuaian kembali di dalam inti hidupnya, dan untuk menyegarkan dan menguatkan kembali kekuatan spiritual yang tersembunyi di dalam jiwanya. Oleh karena itu, signifikansi dan tujuannya adalah secara dasar spiritual di dalam karakter. Puasa adalah simbol, dan pengingat akan pantang dari mementingkan diri sendiri dan keinginan duniawi.” )

Buddhist monks and nuns following the Vinaya rules commonly do not eat each day after the noon meal, though many orders today do not enforce this. This is not considered a fast, but rather a disciplined regiment aiding in meditation. Fasting is generally considered by Buddhists as a form of asceticism (=Para rahib dan biarawati Buddha mengikuti aturan Vinaya tidak makan selama sehari setelah makan siang, meskipun banyak aturan sekarang tidak memaksakan hal ini. Ini tidak dianggap sebagai puasa, tetapi lebih sebagai pertolongan peraturan disiplin di dalam meditasi. Puasa secara umum dianggap oleh Buddhist sebagai bentuk dari asketisme…)

Fasting is a very integral part of the Hindu religion. Individuals observe different kinds of fasts based on personal beliefs and local customs… Fasting can also mean limiting oneself to one meal during the day and/or abstaining from eating certain food types and/or eating only certain food types. In any case, even if the fasting Hindu is non-vegetarian, he/she is not supposed to eat or even touch any animal products (i.e. meat, eggs) on a day of fasting. (=Puasa adalah bagian yang sangat integral di dalam agama Hindu. Orang-orang melaksanakan berbagai bentuk puasa berdasarkan kepercayaan pribadi dan kebudayaan lokal… Puasa juga dapat berarti membatasi diri terhadap makanan selama selama dan/atau menjauhkan dari makan beberapa jenis makanan dan/atau makan hanya beberapa macam makanan. Dalam pengertian lain, meskipun puasa Hindu adalah non-vegetarian/bukan makan sayur-sayuran), dia tidak berarti untuk makan atau pun menyentuh hasil-hasil dari binatang {seperti : daging, telur} selama bulan puasa.)

Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Fasting


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments



BULAN puasa sudah di depan mata. Nggak terasa kita bertemu lagi dengan bulan yang penuh hikmah ini. Kebaikan yang kita lakukan pahalanya tentu berlipat ganda dari pada bulan-bulan biasa. Pastinya sebagai muslim kita berlomba-lomba melakukan kebaikan.

Nah buat kita yang pelajar, menuntut ilmu di sekolah termasuk ibadah lho. Hal tersebut terbukti dari mayoritas sobat xpresi (sobeX) dengan kompak menjawab setuju untuk tetap masuk sekolah saat bulan puasa (53,3 persen). Namun, ada sebagian sobeX yang nggak setuju untuk masuk sekolah saat puasa. Alasannya sekolah saat bulan puasa bawaannya tidur terus (48 persen), ntar kepikiran makan terus (26,5 persen) dan waktu belajar terbuang sia-sia (22,4 persen). Bener nggak sih?

Pengakuan pertama meluncur dari mulut Abdul Rahman asal SMK Yayasan Dwi Sejahtera (YDS). Doski yang akrab di panggil Abdul ini salah satu sobat Xpresi (sobeX) yang nggak setuju sekolah saat bulan puasa. Alasannya sekolah saat puasa bawaannya tidut terus. Kok bisa?

“Libur dong! Karena belajar itu menguras pikiran, jadi cepat capek. Ya pastinya bikin ngantuk,”ucap pelajar XI Mekanik Otomotif ini. Selain bikin ngantuk, doski bilang banyak aktivitas bisa jadi dehidrasi. Terutama saat siang hari ketika cuaca lagi panas-panasnya. “Wah, bisa kekurangan cairan kalau cuaca lagi sangat panas,” ujar cowok penggemar warna ungu ini.

Ternyata setelah ditelusuri, doski punya pengalaman yang unik sehingga ia memilih libur. Kejadiannya sih ketika doski masih duduk di bangku kelas IX SMP. Pengalaman tersebut ternyata punya penguruh kuat bagi doski untuk memilih libur sekolah saat puasa. Penasarankan ceritanya, simak yuk !

“Ketika itu sedang pesantren kilat kira-kira jam 11.00-an. Semua siswa sedang mendengar ceramah agama. Aku dan beberapa teman ku ngumpul di belakang. Ya namanya juga ngumpul bareng teman-teman. Semua godaan datang. Padahal cuma satu orang yang bilang laper, eh semuanya malah kompakan ngumpulin duit untuk beli makanan, padahal semua masih dalam status puasa. Kebetulan diantara kami ada yang bertubuh kecil, jadi dia yang kami tugaskan untuk membeli makanan keluar. Dia keluar dengan selamat. Tapi ketika kembali dia nyaris ketahuan oleh guru. Nggak nyaris lagi sih, emang ketahuan. Makanan yang di bawanya di lemparnya, ya udah kami ambil dong. Dianya ketahuan deh nggak puasa karena membeli makanan, kaminya nggak. Makanan yang kami dapatkan itu ya kami makan. Alhasil puasa kami batal deh, awalnya nggak ada niat untuk ngebatalin, tapi karena ada faktor-faktor tertentu akhirnya batal juga. Teman aku yang ketahuan itu sih kasian, untung deh kasus itu nggak di perpanjang, selamat-selamat. Kan malu kalau satu sekolah tau kami nggak puasa..” kenang cowok kelahiran Pekanbaru,28 Juli 1992 ini sambil nyengir.

Pengakuan serupa juga datang dari Wulan Fitri, Siswi SMAN 4 Pekanbaru. Cewek yang hobi online ini setuju dengan pendapat Abdul. Alasannya sama. Doski bilang, sekolah saat puasa bawaanya tidur terus. Wah kompakan ya? “Aku setuju libur! Siang-siang itu, kan laper tuh karena perut kosong. Jadi ngantuk deh, konsentrasi cepat buyar gitu deh,” tutur pelajar XII IPS 3 ini.

Pendapat Abdul dan Wulan fitri juga masih banyak di dukung para sobeX lainya. Eits! Tunggu dulu, dari yang udah nyampein komentar di sini, justru banyak yang memilih tetap sekolah lho! Alasannya pun beragam


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments


PERSPEKTIF PERSAMAAN GENDER MENURUT PANDANGAN ISLAM

Jender adalah suatu konsep yang dipergunakan untuk menunjukkan perbedaan peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional yang dianggap tepat pada lski-lski dan perempuan yang dibentuk oleh lingkungan sosial dan psikologis termasuk histories dan budaya (non biologis). Jender lebih menentukan aspek ,askulinitas dan feminitas, bukan jenis kelamin dan biologis.
‘’Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya duanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-nama Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu’’ ( Q.S AN-Nisa ayat 1)
Ayat tersebut memberikan inspirasi kepada kita adanya proses kejadian manusia yang sama. Status kejadian laki-laki sama dengan status kejadian perempuan, maka segi derajatpun antara keduanya akan sama. Adanya perbedaan jenis kelamin (seks) yang digariskan Tuhan, sebenarnya hanya merupakan bentuk pelabelan identitas kepada keduanya agar memiliki karakteristik dan kebanggaan. Perbedaan jenis kelamin -laki-laki dan perempuan sesungguhnya tidak pernah akan menghambat segala aktivitas yang hendak mereka lakukan.
Dalam kehidupan sosial, antara laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Perbedaannya hanyalah dalam masalah kodrati, seperti menyusui, melahirkan, dan menstruasi. Akan tetapi, dibeberapa bagian kehidupan sosial, laki-laki dan perempuan kerap kali terjadi perbedaan. Perbedaan tersebut terkait dengan hal-hal yang bersifat fisik. Akibatnya, pihak laki-laki sering menerima perlakuan yang lebih dibandingkan dengan perempuan. Padahal Al-Qur’an sendiri melalui ayatnya tidak pernah membedakan mereka,yang membedakan hanya kadar ketaqwaan masing-masing (AL-Hujurat ayat 13).
Melalui sumber pokoknya, islam paling tidak telah mengakui persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Namun karena adanya perbedaan fisik kerapkali dipahami sebagai sesuatu yang berbeda. Apalagi sering didukung oleh tradisi-tradisi masyarakat awam yang tidak paham akan persoalan yang sebenarnya. Karenanya, perbedaan jenis kelaminsering berimplikasi pada ketidakadilan gender. Laki-laki sering dianggap sebagai sosok yang kuat, tegar, dan bisa melindungi. Sementara perempuan sering dianggap sebagai sosok yang lemah, lembut dan tidak bisa melindungi. Kondisi demikian tentu akan berimplikasi pada posisi pekerjaan yang juga tidak memadai, laki-laki dianggap cocok dengan pekerjaan-pekerjaan public, sementara perempuan dianggap oleh mayoritas orang hanya akan mampu mengerjakan hal-hal yang berkaitan dengan domestic saja. Rumah tangga, dan seputar dapur keluarga. Anehnya, anggapan-anggapan tersebut malah didukung dan dibenarkan oleh banyak kaum muslim di dunia. Oleh karenanya wajar, kalau bias jender terus menggejala dan mentradisi naik di kalangan masyarakat umum maupun masyarakat islam khususnya.
Dalam islam, istilah gender sebenarnya bukan merupakan masalah yang lahir dari agama yang bersangkutan, namun demikian, masalah gender telah menjadi masalah islam. Karena, ketidakadilan gender masih banyak dijumpai dalam pemahaman islam. Islam sering dituding sebagi salah satu institusi yang melanggengkan ketimpangan dan ketidakadilan gender. Tampaknya ada dua pandangan yang memberi respon terhadap pernyataan ini. Pertama, mewakili kelompok yang beranggapan bahwa tidak benar agama melanggengkan ketimpangan dan ketidakadilan gender. Agama mempunyai misi suci, oleh karena itu, tidak perlu dipertanyakan lagi dan tidak mungkin berbuat tidak adil terhadap pemeluknya. Kedua, mewakili kelompok yang memahami bahwa agama dan jarannya adalah suci. Karena manusia terbatas dalam pemikiran dan perbuatan maka muncullah penyimpangan-penyimpangan tersebut yang akibatnya menghasilkan tindakan-tindakan yang timpang serta perlakuan yang tidak adil antara lain persoalan gender. Kedua pendapat tersebut sesungguhnya lebih bermuarapada pernyataan-pernyataan ayat yang bisa memberikan indikasi kesimpulan yang berbeda. Satu sisi, ada ayat yang menjelaskan bahwa ada sisi kesamaan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana terdapat dalam Al-Quran surat Al-Mujadilah ayat 13, Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah tidak pernah membedakan antara satu golongan dengan golongan lainnya, perempuan dan laki-laki, dihadapanNya semuanya sama,yang membedakan antara mahluk-mahlukNya hanyalah persoalan ketaqwaan yang tidak semua orang memilikinya. Namun, pada saat yang lain Al-Qur’an juga kelihatan diskriminatif terhadap persoalan pembagian warisan, sebagaimana terdapat dalam surat An-Nisa. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa proses pembagian warisan antara laki-laki dan perempuan berbeda, laki-laki memperoleh satu bagian penuh sedangkan perempuan memperoleh bagian setengahnya. Penjelasan ayat tersebut kelihatan diskriminatif, bahkan ada tendansi bias gender.
Bagaimana islam menempatkan perempuan? Ini bisa dilihat dari berbagai perspektif. Ada sebagian kalangan menganggap bahwa secara doctrinal ajaran islam menempatkan perempuan di bawah laki-laki. Ini merupakan buah penafsiran atas beberapa teks aagama yang seolah-olah berbicara demikian. Al-quran menyatakan bahwa, ‘’kaum laki-laki menguasai perempuan’’(Q.S. An-Nisa ayat 34). Ayat ini sesungguhnya memberikan pengertian antropologis. Walaupun diputar balik, memang laki-laki itu tetap qawwam, lebih tegar, lebih bertanggung jawab atas keselamatan perempuan, ketimbang sebaliknya(secara fisik), dan sebagainya. Bisa juga dalam pengertian psikologis, lelaki melindungi perempuan sebagai mahluk yang dianggap lemah. Akan tetapiada kekuatan pada diri perempuan, yakni bisa memilih laki-laki. Ini membuktikan bahwa dibalik kelemahannya dari segi fisik, perempuan mempunyai kedudukan yang amat kuat. Memang sudah kodratnya lelaki mengejar perempuan.
Peran penting yang dipegang perempuan banyak kita lihat contohnya dalam sejarah. Aisyah, istri Rasulullah adalah perempuan yang amat popular dan pandangannya dalam soal-soal agama maupun pemerintahan dijadikan rujukan bagi para sahabat, bahkan menjadi pemimpin dalam perang jamal. Syajarah Ad-Dur, menjadi ratu pada masa Mamalik . Almh. Benazir Butho, tampil sebagai perdana menteri di Republik Islam Pakistan yang hampir penduduknya semua notabene Muslim.
Ada banyak solusi yang coba ditawarkan para tokoh dalam rangka menghilangkan ketidakadilan gender, antara lain, harus ada kesadaran kolektif, baik dari kaum laki-laki, ulama, maupun masyarakat pada umumnya, serta perempuan itu sendiri. Laki-laki paling tidak harus bisa memulai menghilangkan kearogansiqannya dalam memandang perempuan. Perempuan tidak lagi harus dipandang sebagai pelengkap hidup teman hidup berunah tangga. Sementara ulama harus mampu mereinterpretasi ayat-ayat yang berbau gender untuk disesuaikan dengan kondisi kekinian. Kampanye penghilangan ketidakadilan gender tidak akan mempunyai banyak arti manakala masyarakat tidak memberi dukungan positif. Terutama dari kaum perempuan yang selama ini menjadi korban ketidakadilan gender harus mulai berani tampil dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki , tunjukkan kalau kita sebagai perempuan bisa menjalankan proyek-proyek besar sebagaimana yang biasa dilakukan laki-laki. Seperti ibu Mooryati Sudibjo, seorang direktur Utama P.T Mustika Ratu. Itu membuktikan bahwa kita sebagai kaum perempuan juga bisa menempati posisi yang dipandang sangat penting. Dengan demikian, upaya penghilangan bias gender dilakukan secara kolektif dengan tanggung jawab dan wilayah kerjanya masing-masing.


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments


Tak dapat dielakan lagi bahwasannya eksistensi pendidikan di zaman modern ini sangat urgen bagi setiap individu. Apalagi di zaman cyber ini, setiap aktivitas kita tak akan lepas dengan teknologi. Kemajuan pesat teknologi sangat berpengaruh dengan taraf pendidikan di dalam suatu komunitas tersebut. Sungguh sangat mustahil, suatu Negara, sebut saja Negara kita Indonesia dapat menciptakan penemuan terbaru tanpa adanya pendidikan dalam bidang tersebut. Dan Indonesia dari tahun ke tahun terus malakukan inovasi dalam bidang pendidikan, entah itu dalam aspek kurikulum, manejemen dan sebagainya. Dan akhir-akhir ini pemerintah kita telah mencanangkan sebuah program pendidikan yang disebut dengan full day school, dimana seorang siswa seharian penuh berada dalam lingkup sekolah. Duduk di kelas memperhatikan berbagai penjelasan guru, mulai pagi hingga sore hari

Ini merupakan sebuah inovasi dalam pendidikan Indonesia. Akan tetapi sangat disayangkan, pemerintah kurang cermat dalam menentukan kegiatan, untuk mengisi system tersebut, ditambah lagi dengan waktu yang kurang efisien, dimana otak seorang siwa dipaksa untuk memperhatikan keterangan guru mulai pagi hingga sore hari, mungkin banyak siswa yanga merasa jenuh dengan system yang seperti ini. Dalam kesempatan ini, coba kita perhatikan pandidikan fullday ini. Disana terdapat sedikit kekurangan. Pertama pelajaran yang diajarkan seorang guru tehadap siswa. Sejak pagi hingga sore hari mereka hanya dicekoki dengan pendidikan yang berbau intlektual saja. Otak kiri siswa selalu dilatih akan tetapi sebaliknya otak kanan mereka dibiarkan begitu saja. Inilah salah satu kekurangan pendidikan Indonesia, yang lebih mengedepankan pendidikan intlektual, sedangkan pendidikan emotional mereka tak diperhatikan. Kedua masalah waktu yang begitu panjang. Mulai pagi hingga sore siswa hanya duduk terpaku di dalam kelas, mendengarkan penjelasan guru yang sedikit menjenuhkan. Untuk masalah koginitif saya kira mulai pagi hingga siang itu sudah cukup dan itu merupakan waktu yang kondusif untuk belajar.Ya, mungkin ketika malam mereka bisa menambah porsi belajar mereka dengan bantuan orang tua mereka. Seandainya siang digunakan untuk belajar itu merupakan waktu yang kurang kondusif. Mengapa? Setelah makan siang tentunya perut terasa kenyang, dan itu akan menyebabkan kemalasan otak kita untuk bekerja. Ketiga kemana waktu mereka bermain bersosialisasi dengan sahabat-sahabat mereka. Bukankah manusia itu makhluk sosial yang membutuhkan sebuah kehidupan bermasyarakat, saling membantu antara satu dengan yang lainnya. Sandainya mereka tak terbiasa untuk bergaul dengan sahabat-sahabat mereka, bagaimana mereka bisa hidup bermasyarakat. Nah ini yang sangat ditakutkan akibatnya. Memang dengan fullday akan banyak melahirkan seorang intlek akan tetapi apakah mereka bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitar…!

Bagaimana kita menyikapi hal ini. Jika kita menengok sedikit terhadap pendidikan pondok pesantren, mungkin kedua sistem tersebusipadukan. Mulai pagi hingga siang, siswa diberikan pendidikan kognitif. Sedasngkan siang hari, setelah mereka makan, sholat, waktu mereka untuk mengasah kemampuan emotional, seperti drama, menjahit, olahraga dan sebagainya. Sore harinya, merka bisa kembali le rumah mereka masing-masing, untuk bercengkrama, bersosialisasi dengan sahabat-sahabat mereka di rumah. Mungkin ini lebih efisien, dan akan menciptakan seorang cendikia, pemimpin yang mudah bersosialisai dengan masyarakat, pendek kata seseorang cendikia yang berjiwa social.


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

read comments